Korupsi,
kolusi dan nepotisme sepertinya sudah mengakar di negeri ini. Pergerakannya ibarat angin yang berhembus
perlahan dan menyelinap di setiap celah yang bernama peluang, samar namun
mengejutkan. Korupsi adalah tindakan yang
sangat merugikan negara yang dilakukan oleh orang-orang yang rakus dan tak
pernah kenyang layaknya tikus. Karenanya
korupsi harus diberantas sampai ke akar-akarnya, bila tidak ia akan terus
bercokol dan menggerogoti negeri ini, merusak mental generasi muda dan para
pemimpin bangsa. Untuk itulah
dibentuk Komite Pemberantasan Korupsi
yang bertugas untuk melakukan pencegahan, penyelidikan dan penuntutan terhadap
tindak pidana korupsi. KPK ini juga
bertugas untuk terus melakukan monitoring terhadap penyelenggaraan pemerintahan
negara.
Saya
berpikir seandainya saya adalah ketua KPK hal pertama yang akan saya benahi
adalah mengusut tuntas kasus korupsi yang terjadi di kepolisian, kejaksaan,
serta lembaga lain yang banyak terlibat dalam penanganan penyelesaian kasus
korupsi. Bila tidak dilakukan maka kasus
korupsi akan terus berlarut-larut, karena politik uang dapat terjadi untuk
membeli sebuah nilai moral. Hal kedua
yang akan saya lakukan adalah, memperluas layanan dengan membuka kantor-kantor
perwakilan KPK di setiap provinsi. Hal ini
dimaksudkan agar penanganan kasus menjadi lebih efisien. Langkah lain yang akan saya lakukan adalah
dengan membentuk lembaga penyidik independen, hal ini saya lakukan untuk
menghindari intervensi dari lembaga penegak hukum. Selain itu, langkah penting
yang juga akan saya lakukan adalah menempatkan anggota KPK di lembaga yang
belum tersentuh, baik secara menyamar maupun terang-terangan.
Tulisan ini diikutkan dalam lomba blog KPK http://lombablogkpk.tempo.co/index/tanggal/759/Sri%20Rahayu.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar